Bebas visa Qatar untuk WNI. Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan fasilitas visa waiver dari Qatar. Visa waiver ini mirip dengan Free visa yang artinya kita bisa mengunjungi Qatar tanpa perlu mengajukan pembuatan visa.
Untuk mendapatkan fasilitas visa waiver dari Qatar kita cukup mendaftar secara online pada website www.VisitQatar.qa. Di akhir artikel saya masukan langkah-langkah bagaimana cara mendapatkan visa waiver dari Qatar.
Baca juga:
- 15 Negara Bebas Visa di Timur Tengah, Afrika, dan Eropa
- 23 Negara Bebas Visa di Afrika
- Itinerary Wisata 1 hari dan 3 hari di Qatar
- Apakah WNI perlu visa ketika transit di Abu Dhabi, Dubai, Qatar, Cairo dan Istanbul?
Oh ya, satu hal yang harus diingat, untuk mendapatkan visa waiver ini kita harus memiliki tiket terbang terlebih dahulu ke negara Qatar. Ketika mendaftar, kita akan ditanya nomor booking tiket kita.
Qatar adalah tuan rumah piala dunia tahun 2022. Artinya, pada tahun 2022 nanti kita bisa berkunjung ke Qatar untuk menonton piala dunia tanpa perlu pusing mikir cara mendapatkan visanya. Cukup apply dan ikuti tata cara pendaftaran visa Qatar pada website visitqatar.qa.
Qatar visa waiver untuk WNI
Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan fasilitas visa waiver dari pemerintah Qatar. Visa ini berlaku selama 30 hari di negara Qatar. Masa penggunaan visa ini juga wajib digunakan maksimal 30 hari setelah tanggal dikeluarkannya visa (date of issuance). Visa ini pun bisa diperpanjang lagi menjadi 30 hari.
Sumber >> https://visitqatar.qa/plan/visas-requirements.html
Qatar Transit Visa
Penumpang Qatar Airways yang melakukan transit di bandara Doha, Qatar dengan minimum transit 5 jam diperbolehkan untuk mengajukan Qatar Transit Visa. Transit Visa ini GRATIS. Berlaku untuk 96 jam (4 hari). Visa ini berlaku untuk semua warga negara di dunia tanpa terkecuali.
Untuk tahu lebih detail, bisa klik tautan ini >> https://qatarairways.zendesk.com/hc/en-us/sections/206765008-Qatar-Transit-Visa
Bandara Hamad International Airport
Hamad International Airport (HIA) dibuka pada tahun 2014. Bandara ini berada di selatan kota Doha. Bandara bintang 5 versi Skytrax ini adalah ranking 4 the Best Airport in the World pada tahun 2019. HIA mampu menampung 8.700 penumpang per jam dengan kapasitas 50 juta penumpang per tahun.
Loket imigrasi, reklaim bagasi dan berbagai layanan penumpang lainnya didesain se-efisien mungkin. HIA juga merupakan markas dari maskapai Qatar Airways. Qatar Airways melayani 50 penerbangan internasional. Dari bandara HIA menuju ke pusat kota Doha membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Qatar Airways
Qatar Airways adalah peraih Best Airline of The Year pada tahun 2019 selama lima (5) kali berturut-turut dari tahun 2015.
Qatar Airways telah mengembangkan jaringannya hingga sekarang memiliki jumlah 160 destinasi di seluruh dunia. Termasuk di Timur Tengah, Eropa, Afrika, Asia, Australia, hingga ke Amerika Utara dan Amerika Selatan.
Cara Mendaftar Visa Waiver Qatar
Step 1. Masuk website >> Visa Transit Qatar. Di halaman antarmuka ini kamu akan diminta untuk login (jika sudah akun di Qatar Airways), jika belum punya akun maka klik tombol Sign Up.
Step 2. Masukan email kalian yang aktif.
Step 3. Nanti akan muncul pesan bahwa proses Sign Up berhasil dan kita diminta mengecek akun email kita untuk verifikasi.
Step 4. Cek isi email untuk melakukan verifikasi. Klik pada tautan yang ditunjuk.
Step 5. Begitu kita mengeklik tautan yang dikirim ke email, kita akan diminta untuk memasukkan kata sandi/password. Simpan baik-baik kata sandi ini, jangan sampai lupa.
Step 6. Kembali ke menu awal dan masukan email dan kata sandi yang sudah dibuat tadi.
Step 7. Begitu kita klik Continue, kita akan ditanya apakah kita akan pergi ke Doha dengan penerbangan menggunakan Qatar Airways atau menggunakan maskapai lain.
Saya cuma bisa menjelaskan sampai sini mengenai Bebas Visa Qatar untuk WNI. Bulan depan saya berencana untuk terbang ke Indonesia, saya akan coba cari penerbangan via Qatar dan apply transit visa ke negara Qatar.
Selamat terbang. Selamat traveling.